Cukai Rokok Naik, Omzet Pedagang dan Koperasi Ritel Kian Terpukul

Senin, 23 Agustus 2021 - 19:44 WIB
Pria yang dalam aktivitas dagangnya dibantu oleh empat orang pekerja ini juga mengaku berusaha untuk tidak menghentikan pekerjanya. Namun, strategi bertahan lain yang harus diambil adalah mengurangi pendapatan karyawan.

“Sampai saat ini bersyukur sekali bisa tetap mempertahankan para karyawan. Prinsipnya ya saling membantu. Terasa sekali bahwa pandemi ini sangat memukul pendapatan, jadi kami mohon jangan pemerintah menaikkan cukai lagi,” katanya.

Dihubungi terpisah, Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) juga turut menyuarakan agar pemerintah tidak terburu-buru menaikkan tarif cukai rokok. Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo, menegaskan bahwa ketika tarif cukai rokok naik, konsumen akan memilih dan memilah rokok berdasarkan pertimbangan harga. Akrindo saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel di Jawa Timur.

“Selanjutnya akan ada penurunan, atau munculnya rokok ilegal semakin marak karena harganya lebih murah, terutama di pedagang eceran. Otomatis konsumen berkurang, omzet juga berkurang,” kata Sriyadi.

Sriyadi mencontohkan, toko retail di kawasan industri, baik di sekitaran pabrik dan perkantoran yang paling merasakan dampak pandemi. Dia juga melihat fenomena bahwa selama pandemi, tidak sedikit kaum pria sebagai kepala rumah tangga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga para istri yang kini menjalankan fungsi sebagai tulang punggung keluarga.

Baca Juga : Punya Usaha di Sektor Wisata? Begini Cara Daftar CHSE
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!