PPKM Level 4 Lanjut di Luar Jawa, Begini Aturan WFH hingga Masuk Mal

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:18 WIB
2. Pusat belanja dan mal boleh dibuka sampai pukul 08.00 malam dengan kapasitas keterisian maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.

3. Industri orientasi ekspor dan penunjangnya bisa dibuka 100% . Namun kalau terjadi klaster baru, harus ditutup selama lima hari.

Baca Juga: Luhut Tegaskan PPKM Berlevel Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19

4. Terkait aturan bekerja, 25% pekerja atau karyawan bisa Work From Office (WFO) dengan prokes ketat.

5. Restoran, kafe boleh makan di tempat, maksimal 25 persen atau dua orang per meja. Operasionalnya sampai dengan pukul 08.00 malam.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!