Bea Cukai Lakukan 14.038 Penindakan Terhadap Kegiatan Ilegal

Kamis, 26 Agustus 2021 - 10:54 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus melakukan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan ilegal. Hingga Juli 2021, Bea Cukai telah melakukan sebanyak 14.038 penindakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mayoritas tindakan ilegal terjadi dari rokok . Angkanya sebanyak 41,20%.



Baca juga: Polisi Gadungan Ini Tipu Wanita Kenalanya Rp108 Juta

"Bea Cukai tidak hanya melihat dari cukai, kemudian bea masuk, bea keluar, banyak kegiatan-kegiatan ilegal yang menjadi perhatian. Terutama di bidang rokok, rokok ilegal, semakin tinggi tarifnya, semakin banyak insentif untuk para pelaku melakukan produksi rokok ilegal. 41% dari total kita melakukan penindakan adalah di bidang rokok ilegal," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!