Pemerintah Tawarkan SBSN Ber-yield 5,1%, Lebih Tinggi dari Deposito Bank BUMN

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:51 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menawarkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau Sukuk Ritel seri 015 kepada masyarakat dan investor di Tanah Air.

Dwi Irianti Hdiningdiyah, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, menjelaskan, SR015 akan memberikan imbal hasil tetap sebebesar 5,10% per tahun, dengan masa penawaran mulai tanggal 20 Agustus hingga 15 September 2021.





SR015 menawarkan pembelian dengan minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar dengan masa tenor selama tiga tahun dan dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder dengan batas kepemilikan minimal tiga kali pembayaran imbal hasil.

"Pemerintah sedang menawarkan untuk SR atau sukuk ritel 015 yang sifatnya tradable tiga tahun. Imbalannya cukup menarik, yaitu 5,10% itu jauh di atas rata-rata bunga deposito BUMN saat ini," ujarnya dalam Market Review IDXChanel pada Kamis (26/8/2021).

Sifat dari SR015 adalah tradable setelah holding period selama 3 bulan untuk kemudian dapat diperjual-belikan di pasar sekunder. Untuk sukuk ritel dan ORI pemerintah akan menerbitkan dua kali dalam setahun.

"Ini sangat diminati dan dapat menarik masyarakat karena tradable dan aman. Kemudian yieldnya sangat menarik mereka, sehingga ramai-ramai untuk berinvestasi di SBN ritel ini," sambungnya.



Menurutnya, kontribusi masyarkat untuk bersama menghadapi pandemi Covid-19 ini salah satunya dengan berinvestasi. "Di satu sisi mendapatkan keuntungan, dan kita bisa membantu negara bangkit dari keterpurukan karena dampak pandemi," lanjutnya.

Total SBN Ritel Tahun 2021 mencapai 107.694 orang, terdiri dari investor lama 60% dan investor baru 40%. Data dari Kemenkeu menyebut, realisasi penerbitan SBN ritel tahun 2021 dan sukuk ritel per Februari 2021 Rp26 triliun, ORI per Maret 2021 Rp16,70 triliun, dan SBR per Juli 2021 Rp7,50 triliun.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More