Jadi Kontributor Kas Negara, Pemerintah Diminta Lindungi IHT

Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:50 WIB
Pemerintah diharap memberi dukungan kepada industri hasil tembakau yang merupakan salah satu kontributor penting bagi pemasukan negara. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis domestik yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sumbangan sektor ini salah satunya berasal dari penerimaan cukai dan pajak produk rokok yang tiap tahunnya menyetor ratusan triliun ke kas negara.

Beberapa waktu lalu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17%. Realisasi hingga akhir April 2020 mencapai Rp57,66 triliun atau 24,65% dari APBN sesuai Perpres 54/2020. Realisasi dari penerimaan dari Ditjen Bea Cukai adalah Rp57,66 triliun.



"Penerimaannya tumbuh 16,17%. Ini 24,65% dari target APBN sesuai Perpres 54/2020. Penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau sebesar 25,08%," Kata Suahasil belum lama ini.

Kendati demikian, pelaku usaha di sektor ini menilai pemerintah sampai saat ini masih memperlakukan keberadaan industri hasil tembakau (IHT) secara sepihak. Pasalnya, banyak regulasi yang dihasilkan oleh pemerintah yang justru dinilai berpotensi mematikan keberlangsungan IHT.

(Baca Juga: Penjualan dan Produksi Rokok Turun, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Petani Tembakau)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!