Penjualan dan Produksi Rokok Turun, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Kamis, 28 Mei 2020 - 20:48 WIB
loading...
Penjualan dan Produksi...
Petani tembakau. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI)Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahmihudin mengungkapkan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulayani tahun 2019 terkait kenaikan cukai rokok 23% dan harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 35%, telah menurunkan jumlah produksi dan penjualan rokok di tanah air.

Kebijakan tersebut berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau di seluruh Indonesia. Apalagi, pendapatan petani tembakau kian menipis lantaran adanya wabah Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

"Sejak adanya kenaikan cukai rokok, jumlah pembelian tembakau oleh industri rokok kepada para petani mengalami penurunan. Kondisi itu diperparah oleh Covid-19 dan resesi ekonomi. Ini berakibat pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani tembakau," ujar Sahmihudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Ia menjelaskan, ada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di perkebunan tembakau, ditambah ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja yang terlibat di sektor industri rokok dan industri pendukungnya. Ini sebuah bukti, industri rokok telah menggerakan perekonomian masyarakat.

Ditambah pemasukan keuangan dari sektor cukai dan pajak yang sangat tinggi bagi pemerintah, termasuk di musim pendemi Covid-19 ini. Baca: Di tengah Pandemi Covid-19, Ekspor Industri Pengolahan Naik 7 %

"Saat ini di Provinsi NTB saja, ada sekitar 150.000 hingga 200.000 tenaga kerja yang terlibat di sektor perkebunan tembakau. Belum lagi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan provinsi lainnya. Ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja yang terserap di industri rokok dan industri pendukungnya. Karena itu pemerintah harus serius melindungi industri rokok dan perkebunan tembakau," jelasnya.

Ia menambahkan, industri hasil tembakau selain padat karya atau menyerap tenaga kerja yang banyak, juga menyerap modal yang tinggi. Biaya yang diperlukan untuk membayar buruh tani tembakau dan pengolahannya sehingga tembakau hasil perkebunan petani tembakau dapat diserap oleh industri rokok dalam setahunnya mencapai Rp800 miliar-Rp1,2 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Pasal Tembakau dalam...
Pasal Tembakau dalam PP 28/2024 Penuh Kontroversi, Anggota DPR Ramai-Ramai Minta Deregulasi
Sampoerna dan Philip...
Sampoerna dan Philip Morris Pacu Inovasi Produk Tembakau Bebas Asap dengan Investasi Rp5,3 Triliun
PP 28/2024 Ancam Sektor...
PP 28/2024 Ancam Sektor Padat Karya, Potensi Rugi Ratusan Triliun
Aturan Ketat Ancam Nasib...
Aturan Ketat Ancam Nasib Petani Tembakau di Bondowoso
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung, Petani Sebut Kabut Hitam Ekonomi
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved