Buru Aset Pengemplang Dana BLBI, Pemerintah Sita 49 Bidang Tanah di Bogor Hingga Medan

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:12 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung hari ini menyita sejumlah aset dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini telah ada 49 bidang tanah yang telah disita terkait dengan skandal BLBI. Sebanyak 49 bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Karawaci, Tangerang.



Baca juga: Siap-siap Keturunan Penghutang BLBI Tak Bisa Tidur Tenang, Ada Apa Gerangan?

"Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang, (tepatnya) Karawaci," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (27/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!