Buru Aset Pengemplang Dana BLBI, Pemerintah Sita 49 Bidang Tanah di Bogor Hingga Medan
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:12 WIB
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut aset yang disita nilainya mencapai triliunan. Lanjutnya, aset yang disita ini akan berganti nama menjadi milik negara agar tidak dipakai. "Tim akan melakukan pemasangan tanda bahwa aset ini dimiliki negara karena ini punya negara," ucapnya.
Baca juga: 3 Sorotan di Balik Pemanggilan Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI
Dia menambahkan, untuk aset di wilayah memiliki luas sekitar 25 hektare (ha). Nantinya, aset yang diambil alih adalah sebagian dari pinjaman debitur dan obligor.
"Aset-aset properti yang selama ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 ha, menurut Pak Bupati 1 meter persegi, sekarang 20 juta jadi 25 hektar ini nilainya triliunan," urainya.
Baca juga: 3 Sorotan di Balik Pemanggilan Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI
Dia menambahkan, untuk aset di wilayah memiliki luas sekitar 25 hektare (ha). Nantinya, aset yang diambil alih adalah sebagian dari pinjaman debitur dan obligor.
"Aset-aset properti yang selama ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 ha, menurut Pak Bupati 1 meter persegi, sekarang 20 juta jadi 25 hektar ini nilainya triliunan," urainya.
(ind)
Lihat Juga :