Erick Thohir Rombak Komisaris Jasa Marga, Ini Susunan Barunya
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 18:43 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan Dewan Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Pemegang saham menetapkan Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris . Sementara Eman Salman Arief diberhentikan secara terhormat sebagai Komisaris Independen.
Untuk Dewan Direksi, pemegang saham kembali menetapkan Subakti Syukur sebagai Direktur Utama emiten pelat merah tersebut. Pergantian tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat, 27 Agustus 2021.
"RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Jumat (27/8/2021).
Heru mencatat, RUPSLN digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System (eASY) yang dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). eASY KSEI merupakan sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada RUPS.
Rapat dilaksanakan secara elektronik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Adapun Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Untuk Dewan Direksi, pemegang saham kembali menetapkan Subakti Syukur sebagai Direktur Utama emiten pelat merah tersebut. Pergantian tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat, 27 Agustus 2021.
"RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Jumat (27/8/2021).
Heru mencatat, RUPSLN digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System (eASY) yang dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). eASY KSEI merupakan sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada RUPS.
Rapat dilaksanakan secara elektronik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Adapun Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
tulis komentar anda