Pemerintah Uber Piutang BLBI Rp111 Triliun, Bisa Rampung Desember 2023?
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 21:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers virtual terkait BLBI, Kamis (27/8/2021). Foto/MPI/Azhfar Muhammad
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan pemerintah serius untuk mengejar piutang negara yang terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai total Rp111 triliun.
"Pemerintah dalam upaya pemulihan hak tagih negara atas piutang negara dana BLBI, dilakukan secara serius, dan akan terus serius, dan terus menerus dengan berkordinasi serta berkolaborasi antar kementerian lembaga dalam sebuah tim kerja Satgas yang dibentuk berdasarkan Kepres nomor 6 tahun 2021," ujarnya melalui konferensi pers virtual, Kamis (27/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Pakai Strategi Kepung dari Segala Penjuru Tuntaskan Kasus BLBI
Sebelumnya, pemerintah telah dan akan memanggil sebanyak 48 debitur dan obligor untuk menyelesaikan permasalahan utangnya yang terkait BLBI. Mahfud pun mengharapkan para obligor atau debitur segera memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada negara.
"Pemerintah dalam upaya pemulihan hak tagih negara atas piutang negara dana BLBI, dilakukan secara serius, dan akan terus serius, dan terus menerus dengan berkordinasi serta berkolaborasi antar kementerian lembaga dalam sebuah tim kerja Satgas yang dibentuk berdasarkan Kepres nomor 6 tahun 2021," ujarnya melalui konferensi pers virtual, Kamis (27/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Pakai Strategi Kepung dari Segala Penjuru Tuntaskan Kasus BLBI
Sebelumnya, pemerintah telah dan akan memanggil sebanyak 48 debitur dan obligor untuk menyelesaikan permasalahan utangnya yang terkait BLBI. Mahfud pun mengharapkan para obligor atau debitur segera memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada negara.
Lihat Juga :