Amanat Presiden, Produk Ketenagalistrikan Didorong Bersertifikasi TKDN
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:26 WIB
Beberapa produk kelisitrikan produksi dalam negeri yang tersertifikasi nilai TKDN meliputi pressure vessels (TKDN 15,10-46,80%), pompa industri (TKDN 42,80-62,67 persen), transformator (TKDN 22,06-60,35%), insulator (TKDN 17,71-54,08%), kabel listrik (TKDN 13,17-99,95%), panel listrik (TKDN 17,32-75,5 persen), KWH meter (TKDN 27,76-62,54 persen), connector (TKDN 19,52-41,47 persen), isolator (TKDN 63,85-69,45 persen), modul surya (TKDN 41,50-45,50%),dan tower transmisi (TKDN 49,24-55,86%).
Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40% hingga 2024 mendatang.
"Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air," pungkas Menperin.
Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40% hingga 2024 mendatang.
"Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air," pungkas Menperin.
(akr)
tulis komentar anda