Waskita Karya dan 7 Bank Sepakat Restrukturisasi Utang, Ini Tanggal Jatuh Temponya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 08:59 WIB
Bunga sehubungan dengan Fasilitas Tranche A dan Fasilitas Tranche B kepada para Bank Konvensional dengan jumlah tetap sebesar 5,5 persen per tahun.

Selanjutnya, fasilitas Kredit Tranche A memiliki Ketersediaan Fasilitas Revolving, dengan rincian; Fasilitas Revolving Tranche A akan menjadi tersedia bagi Perseroan sejak terpenuhinya syarat-syarat Perjanjian Restrukturisasi Induk sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Lalu, Fasilitas Tranche A akan menjadi Fasilitas Revolving (committed dan transactional) yang dapat ditarik kembali oleh Perseroan setelah pelunasan sebagai modal kerja. Adapun tanggal jatuh tempo Fasilitas Revolving Tranche A adalah 31 Desember 2026. Bunga sehubungan dengan Fasilitas Revolving Tranche A dengan jumlah tetap sebesar 8 persen per tahun.



Dengan ditandatanganinya Perjanjian Restrukturisasi Induk tersebut, jatuh tempo fasilitas-fasilitas pembiayaan menjadi sebagai berikut:

1. Fasilitas kredit Tranche A jatuh tempo pada 31 Desember 2026.

2. Fasilitas kredit Tranche B, sebagai berikut:

a. Fasilitas kredit Tranche B1 jatuh tempo pada 31 Desember 2026.

b. Fasilitas kredit Tranche B2 jatuh tempo pada 31 Desember 2026 dengan opsi perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2031.

3. Fasilitas Pembiayaan Syariah Tranche A jatuh tempo pada 31 Desember 2026.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More