PLN Amankan Aset Negara Berupa 9.740 Sertifikasi Tanah di Berbagai Daerah

Jum'at, 03 September 2021 - 11:46 WIB
Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Arie Yuriwin menambahkan, dari berbagai permasalahan di lapangan, sekitar 60% di antaranya merupakan sengketa dengan perorangan. Sementara dari sisi sebaran, 60% sengketa terjadi di wilayah Sumatera, Jawa, Madura dan Bali.

“Banyak masalah di lapangan membutuhkan fasilitasi. Saya juga sudah beberapa kali diskusi dengan petugas di wilayah yang bersangkutan dengan harapan mampu mempercepat prosesnya,” ujar Arie.

Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM, Prof Dr. Maria Sumardjono mengamini, jika dalam proses sertifikasi, petugas ATR/BPN pasti menanyakan kelengkapan persyaratan. Apabila persyaratan lengkap dan tidak ada masalah terhadap aset yang didaftarkan, tentunya ATR/BPN dapat segera memproses sertifikasinya.

“BPN bisa kerja cepat itu karena asetnya harus dipastikan clean and clear terlebih dahulu. Clean, ada masalah atau tidak yang menyertai aset tersebut. Clear, data fisiknya jelas. Jadi tidak bisa clean atau clear saja,” tutur Maria

Sertifikasi di Aceh dan Sumsel

Dari Aceh, kolaborasi PLN dan BPN di bawah supervisi KPK RI berhasil melakukan sertifikasi terhadap 804 bidang tanah. Khusus untuk wilayah Serambi Mekkah, tahun ini ditargetkan sertifikasi 1.566 bidang tanah.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, M. Ikbal Nur menyebut bahwa pihaknya masih akan mengupayakan sertifikasi aset lainnya di Aceh.

“Sehingga masih ada 762 persil tanah yang harus diselesaikan proses sertifikasinya pada tahun 2021. Saat ini sedang dalam proses pemberkasan internal, verifikasi, pendaftaran awal, hingga pengukuran,” ujar Ikbal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!