Capek Nunggu, Pengusaha Bioskop Surati Luhut Minta Bisa Dibolehkan Beroperasi
Senin, 06 September 2021 - 13:56 WIB
JAKARTA - Kendati pelonggaran pada pusat-pusat perbelanjaan di masa PPKM terus berjalan, pengusaha bioskop di berbagai wilayah Level 4 dan 3 mengeluh karena hingga kini belum boleh beroperasi. Karena itu, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin megatakan pihaknya telah mengajukan pembukaan kembali operasional bisnis bioskop yang sempat ditutup dengan minimal pembukaan 60%.
“Hingga saat ini, nasib bioskop masih tarik ulur meski pusat perbelanjaan boleh buka, bahkan mendapat pelonggaran pada pekan ini. Ya harapannya kalau bisa di masa perpanjangan PPKM ini bioskop sudah bisa buka ya, tidak usah banyak-banyak 60%-lah,” kata Djonny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).
GPBSI, kata dia, telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar diizinkan kembali membuka bioskop.
"Kita sudah mengirim surat ke sana-sini. Ya sudah pokoknya, kita prinsipnya taat kepada aturan dari Pemerintah yang membuat regulasi dan aturan. Kita ikut sajalah, kita tidak tahu mau penurunan mau kenaikan, susah kalau kita bicara, harusnya mereka harus punya parameter," tambahnya.
Menurutnya, parameter dan kewajiban dari setiap regulasi di wilayah PPKM masih cenderung belum jelas patokannya, khususnya untuk bisa kembali membuka operasional bioskop.
“Meski Pemerintah sudah menurunkan level PPKM Jabodetabek menjadi level 3 dari sebelumnya di level 4. Namun, penurunan level itu tidak otomatis membuat bioskop langsung buka. Kalangan pelaku usaha pun mempertanyakan kapan operasional bioskop bisa kembali jalan? Kita nggak tahu nanti turun ke level 2 apa sudah bisa atau tidak?” tandasnya.
Djonny mengatakan, meski di Semarang bioskop sudah diperbolehkan untuk beroperasi, akan tetapi tidak bisa berjalan karena tidak ada film yang bisa diputar.
"Karena Jakarta dan Jabodetabek belum boleh buka. Pasar film itu di Jakarta dan sekitarnya, itu jadi barometernya. Ya kita nunggu di sini buka. Ketika di sini buka semua wilayah bisa di-supply, kita sudah capek siap-siap dari dulu tapi tidak ada kepastian baru mau jual karcis tutup nggak boleh lagi," keluhnya.
“Hingga saat ini, nasib bioskop masih tarik ulur meski pusat perbelanjaan boleh buka, bahkan mendapat pelonggaran pada pekan ini. Ya harapannya kalau bisa di masa perpanjangan PPKM ini bioskop sudah bisa buka ya, tidak usah banyak-banyak 60%-lah,” kata Djonny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).
Baca Juga
GPBSI, kata dia, telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar diizinkan kembali membuka bioskop.
"Kita sudah mengirim surat ke sana-sini. Ya sudah pokoknya, kita prinsipnya taat kepada aturan dari Pemerintah yang membuat regulasi dan aturan. Kita ikut sajalah, kita tidak tahu mau penurunan mau kenaikan, susah kalau kita bicara, harusnya mereka harus punya parameter," tambahnya.
Menurutnya, parameter dan kewajiban dari setiap regulasi di wilayah PPKM masih cenderung belum jelas patokannya, khususnya untuk bisa kembali membuka operasional bioskop.
“Meski Pemerintah sudah menurunkan level PPKM Jabodetabek menjadi level 3 dari sebelumnya di level 4. Namun, penurunan level itu tidak otomatis membuat bioskop langsung buka. Kalangan pelaku usaha pun mempertanyakan kapan operasional bioskop bisa kembali jalan? Kita nggak tahu nanti turun ke level 2 apa sudah bisa atau tidak?” tandasnya.
Djonny mengatakan, meski di Semarang bioskop sudah diperbolehkan untuk beroperasi, akan tetapi tidak bisa berjalan karena tidak ada film yang bisa diputar.
"Karena Jakarta dan Jabodetabek belum boleh buka. Pasar film itu di Jakarta dan sekitarnya, itu jadi barometernya. Ya kita nunggu di sini buka. Ketika di sini buka semua wilayah bisa di-supply, kita sudah capek siap-siap dari dulu tapi tidak ada kepastian baru mau jual karcis tutup nggak boleh lagi," keluhnya.
(fai)
tulis komentar anda