Bantuan Tunai UMKM Rp1,2 Juta Disambut Girang, Pengusaha Warteg: Kadang Kurang Merata

Rabu, 08 September 2021 - 03:37 WIB
Menko Airlangga sebelumnya mengatakan, pengusaha Warteg hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) direncanakan akan mendapatkan bantuan tunai sebanyak Rp1,2 juta di masa perpanjangan PPKM. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, pengusaha Warteg hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) direncanakan akan mendapatkan bantuan tunai sebanyak Rp1,2 juta di masa perpanjangan PPKM.

Sehubungan dengan itu, salah satu pengusaha Warung Tegal (Warteg) di kawasan Jakarta Pusat, Tio Ardyansach mengaku senang dan berharap segera bisa dicairkan dari pemerintah

“Ya kami tentu sangat berharap dengan adanya bantuan dan berharap segera cair, namun ya kadang-kadang gitu dari pemerintah suka kurang merata dalam memberikan bantuan,” kata Tio saat ditemui oleh MNC Portal Indonesia, Selasa (7/9/2021).





Menurutnya dirinya sering kali melihat di berbagai media pemberitaan pemerintah bahkan tidak memaksimalkan penyerataan untuk bantuan sosial bahkan tak sedikit yang dipolitisasi, disalahgunakan bahkan di korupsi.

“Ya jika nanti kalau memang benar tentu kami sangat senang sih bisa menambah untuk modal usaha lagi, bisnis jualan makanan kami juga makin gak sepi lagi tapi kan sekarang belum tahu kepastiannya,” ungkapnya.

Tio mengaku terkait informasi bantuan tunai langsung bagi pelaku PKL dan Warteg dirinya telah mendapatkan informasi sebeumnya dari pemberitaan.

“Ya kan kemarin sempet rame sih bantuan-bantuan bagi UMKM , pelaku usaha lah. Terus hari kemarin malam saya baru-baru ini dapat informasi ada bantuan untuk pengusaha warteg dan PKL,” ujarnya.



Untuk sosialisasi pembagian bantuan pihaknya juga masih menunggu informasi lanjutan terkait teknis pembagian yang akan diberikan kepada para pelaku usaha khususnya pelaku warteg.

“Harapannya bida terealisasikan, banyak juga yang membutuhkan. Kami selaku pedagang kalau dapat bantuan Alhamdulillah, bersyukur mohon pembagiannya segera dicairkan lah,” pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More