Tolak Beli Gas 3 Kg Hanya di Agen Resmi, Pedagang Warteg: Enggak Bisa Utang

Jum'at, 20 Januari 2023 - 13:35 WIB
loading...
Tolak Beli Gas 3 Kg...
Pedagang Warung Tegal (Warteg) mengutarakan, ketidaksetujuan mereka terkait rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi saja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pedagang Warung Tegal (Warteg) mengutarakan, ketidaksetujuan mereka terkait rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi saja. Salah satu alasannya karena di agen tidak bisa utang layaknya pada warung-warung kecil.

Baca Juga: Warung Kecil Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Asosiasi UMKM: Banyak Orang Kehilangan Pendapatan

Selain itu Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara (Kowantara), Mukroni juga khawatir penjualan LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan mengatur batasan pembelian dalam satu hari. Sehingga, dirinya tidak leluasa menggunakan tabung gas melon untuk melakukan aktivitas memasak.

"Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG 3 kilo itu," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).

Mukroni menambahkan, kekhawatiran lainnya yaitu kebijakan ini nantinya akan membuat pedagang warteg kesusahan saat tiba-tiba kehabisan gas ketika sedang memasak. Hal lain yaitu pihaknya takut NIK yang tercantum dalam KTP-nya bocor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Stephanie MCI Ungkap...
Stephanie MCI Ungkap Pengalaman Seram saat Menginap di Vila Bali
Berita Terkini
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved