Tolak Beli Gas 3 Kg Hanya di Agen Resmi, Pedagang Warteg: Enggak Bisa Utang

Jum'at, 20 Januari 2023 - 13:35 WIB
loading...
Tolak Beli Gas 3 Kg...
Pedagang Warung Tegal (Warteg) mengutarakan, ketidaksetujuan mereka terkait rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi saja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pedagang Warung Tegal (Warteg) mengutarakan, ketidaksetujuan mereka terkait rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi saja. Salah satu alasannya karena di agen tidak bisa utang layaknya pada warung-warung kecil.



Selain itu Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara (Kowantara), Mukroni juga khawatir penjualan LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan mengatur batasan pembelian dalam satu hari. Sehingga, dirinya tidak leluasa menggunakan tabung gas melon untuk melakukan aktivitas memasak.

"Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG 3 kilo itu," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).

Mukroni menambahkan, kekhawatiran lainnya yaitu kebijakan ini nantinya akan membuat pedagang warteg kesusahan saat tiba-tiba kehabisan gas ketika sedang memasak. Hal lain yaitu pihaknya takut NIK yang tercantum dalam KTP-nya bocor.

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa mekanisme pembatasan tersebut belum diterima detail oleh para pedagang warteg.

"Mekanismenya kami belum mengetahui detail. Sementara kondisi ekonomi kami (pengusaha warteg) juga masih belum pulih sepenuhnya bahkan merosot ya sekarang," ujarnya.

Lebih lanjut Mukroni mengaku saat ini pihaknya masih banyak mendapatkan kesulitan mulai dari harga-harga komoditas yang naik hingga pemerintah berencana lakukan pembatasan tersebut.

"Pemerintah sebenarnya tidak usah bongkar-bongkar pasang yang bisa menyulitkan mekanisme kami untuk mendapatkan LPG 3 Kg," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ICP Maret 2025 Melorot,...
ICP Maret 2025 Melorot, Harga BBM Subsidi Berpeluang Turun?
Hampir 600.000 Produk...
Hampir 600.000 Produk Ilegal Diamankan, Nilainya Rp15 Miliar
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025
Harga Emas Sedikit Lagi...
Harga Emas Sedikit Lagi Rp2 Juta per Gram, Hari Ini Naik Rp32.000
Mengulik Besaran Utang...
Mengulik Besaran Utang Suriah ke Bank Dunia yang Ingin Dilunasi Arab Saudi
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
IHSG Terus Menanjak...
IHSG Terus Menanjak Naik, Pagi Ini Dibuka Sentuh 6.452
Lonjakan Harga Emas...
Lonjakan Harga Emas Belum Selesai! Diprediksi Sentuh Rp2 Juta per Gram
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak Dibanderol Rp1.896.000/Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
Rekomendasi
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
KIKO Season 4 Episode...
KIKO Season 4 Episode Go Go Lucky, Minggu 20 April 2025 Jam 06.15 Pagi di RCTI
Its Family Time! Update...
It's Family Time! Update Makanan Viral Chef Approved Sambil Update Wawasan Kuliner di Rating 5 GTV!
Berita Terkini
Mentan Ungkap Ada Pengamat...
Mentan Ungkap Ada Pengamat Pertanian Terlibat Proyek Fiktif Senilai Rp5 Miliar
10 menit yang lalu
Pemanfaatan PLTS PNRE...
Pemanfaatan PLTS PNRE Dorong Kegiatan Hidroponik Berjalan Efisien
21 menit yang lalu
Menguat Tipis, Rupiah...
Menguat Tipis, Rupiah Ditutup ke Rp16.833 per Dolar AS Sore Ini
30 menit yang lalu
Mendunia! Euromoney...
Mendunia! Euromoney Akui Keunggulan Wealth Management BRI
50 menit yang lalu
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
51 menit yang lalu
Salip IHSG, Saham TUGU...
Salip IHSG, Saham TUGU Rebound 10 Persen dalam 5 Hari
1 jam yang lalu
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved