Tolak Beli Gas 3 Kg Hanya di Agen Resmi, Pedagang Warteg: Enggak Bisa Utang

Jum'at, 20 Januari 2023 - 13:35 WIB
loading...
Tolak Beli Gas 3 Kg...
Pedagang Warung Tegal (Warteg) mengutarakan, ketidaksetujuan mereka terkait rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi saja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pedagang Warung Tegal (Warteg) mengutarakan, ketidaksetujuan mereka terkait rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi saja. Salah satu alasannya karena di agen tidak bisa utang layaknya pada warung-warung kecil.

Baca Juga: Warung Kecil Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Asosiasi UMKM: Banyak Orang Kehilangan Pendapatan

Selain itu Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara (Kowantara), Mukroni juga khawatir penjualan LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan mengatur batasan pembelian dalam satu hari. Sehingga, dirinya tidak leluasa menggunakan tabung gas melon untuk melakukan aktivitas memasak.

"Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG 3 kilo itu," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).

Mukroni menambahkan, kekhawatiran lainnya yaitu kebijakan ini nantinya akan membuat pedagang warteg kesusahan saat tiba-tiba kehabisan gas ketika sedang memasak. Hal lain yaitu pihaknya takut NIK yang tercantum dalam KTP-nya bocor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved