APPBI Sebut 250 Mal Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 09 September 2021 - 15:39 WIB
Aplikasi PeduliLindungi jadi salah satu syarat masuk ke mal. Foto/AldhiChandra/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki fasilitas publik, termasuk pusat perbelanjaan atau mal . Hal itu disambut baik oleh para pengusaha mal dan terbukti sudah banyak pusat perbelanjaan yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat screening.



Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, dari total 350 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, khusus di Pulau Jawa dan Bali dengan jumlah 250 mal sudah mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi. Sementara 100 mal lain yang berada di luar Pulau Jawa-Bali masih dalam tahap persiapan.

“Semua anggota kami yang ada di Jawa-Bali sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian yang sisanya di luar Jawa-Bali sedang bertahap karena pelonggaran untuk di luar Jawa-Bali masih menunggu giliran. Tapi mereka sudah punya QR Code,” ujarnya pada diskusi virtual, Kamis (9/9/2021).



Terkait tantangan penerapan aplikasi PeduliLindungi, ia menyatakan tantangan pada setiap pusat perbelanjaan itu ada. Pasalnya, kebijakan tersebut masih baru bagi masyarakat, termasuk juga bagi pengelola pusat perbelanjaan.

“Tentunya ada kalau dari masalah-masalah teknis, tetapi saya kira itu bukan masalah besar bisa diselesaikan antara pengelola pusat perbelanjaan dengan tim dari Kemenkes, Kominfo, dan lain sebagainya,” katanya.

Lanjutnya, peraturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini ke depan akan menjadi hal yang biasa. Ia mencontohkan seperti aturan wajib pakai masker yang dulu terlihat sulit namun saat dilakukan terus-menerus akan menjadi terbiasa.



Alphonzus menambahkan, dari aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Tujuannya agar semakin banyak yang memahami aplikasi PeduliLindungi. Sebab, kata dia, pada awal masa pemberlakuan masih banyak pengunjung pusat perbelanjaan yang belum mengunduh atau mendownload aplikasi tersebut.

“Kepada masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan diharap untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu sehingga nantinya akan memudahkan pengecekan di pintu-pintu masuk,” imbaunya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More