Pakar Hukum Internasional: Indonesia Tak Perlu Ikut-ikutan Ratifikasi FCTC

Kamis, 09 September 2021 - 16:54 WIB
Hikmahanto menambahkan, kebesaran sebuah negara tak lagi diukur berdasarkan kekuatan militernya, tetapi juga pada kemampuan penetrasi produk dan teknologinya terhadap negara lain. Dengan kata lain, kemampuan menjadikan berbagai negara sebagai konsumen.

"Zaman sekarang, ujungnya yang diperebutkan adalah pangsa pasar. Sudah tidak lagi memperebutkan wilayah atau pengaruh," ujarnya. Di luar itu, dia mengatakan, ketergantungan pada pasokan dari luar negeri dikhawatirkan akan meningkat jika pemerintah masuk dalam perjanjian internasional tata niaga FCTC tersebut.

"Saya tidak merokok, saya tahu ada konsekuensi kesehatan. Tetapi jangan karena tidak boleh ada masalah kesehatan industrinya lalu diberangus," tandasnya.

Baca Juga: Taliban Murka AS Hancurkan Pangkalan CIA di Luar Kabul

Hikmahanto juga menyebut kekhawatiran pada penyelundupan, produk ilegal, maupun barang lain seperti rokok elektrik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!