Kenaikan Cukai Berefek ke Peningkatan Peredaran Rokok Ilegal

Minggu, 12 September 2021 - 13:10 WIB
Tim peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Universitas Brawijaya (PPKE UB), menerangkan kenaikan tarif cukai dan harga rokok justru berdampak pada peningkatan peredaran rokok ilegal. Foto/Dok
JAKARTA - Tim peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Universitas Brawijaya (PPKE UB), Joko Budi Santoso dan Imanina Eka Dalilah mengatakan, kenaikan tarif cukai dan harga rokok yang eksesif setiap tahunnya, justru lebih banyak berdampak pada penurunan jumlah pabrikan rokok dan peningkatan peredaran rokok ilegal dibandingkan dengan penurunan jumlah prevalensi merokok.

Berdasarkan hasil survei dan analisis tim peneliti PPKE UB terkait perbandingan rokok legal dan ilegal, jenis rokok sigaret kretek mesin (SKM) ilegal memiliki harga 1/4 kali lebih murah daripada rokok SKM berpita cukai.



Baca Juga: 4 Hal Ini Jadi Dasar Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

Jenis rokok sigaret putih mesin (SPM) ilegal memiliki harga 1/5 kali lebih murah daripada rokok SPM berpita cukai. Jenis rokok sigaret kretek tangan (SKT) ilegal memiliki harga harga 1/3 kali lebih murah daripada rokok SKT berpita cukai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!