Pengusaha Ngarep Anak-anak Boleh Ngemal
Senin, 13 September 2021 - 10:59 WIB
Hippindo berharap anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke mal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021). Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia ( Hippindo ) Tutum Rahanta mengungkapkan harapan kepada pemerintah untuk tidak lagi membatasi usia pengunjung masuk pusat perbelanjaan atau mal .
“Untuk saat ini memang kondisi ritel sedikit membaik, tapi jauh dari harapan atau target. Atau belum kembali normal karena masih ada pembatasan-pembatasan regulasi dan aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak di bawah 12 tahun masih tak boleh masuk,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Tolak Seribuan Orang Ngemal, Pengusaha Klaim Selalu Terapkan Prokes Ketat
Dirinya mengaku kasus Covid-19 sudah mulai mereda dan pemerintah seharusnya secara perlahan bisa menambahkan kapasitas kunjungan dengan memperbolehkan anak 12 tahun ke bawah masuk mal.
“Untuk saat ini memang kondisi ritel sedikit membaik, tapi jauh dari harapan atau target. Atau belum kembali normal karena masih ada pembatasan-pembatasan regulasi dan aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak di bawah 12 tahun masih tak boleh masuk,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Tolak Seribuan Orang Ngemal, Pengusaha Klaim Selalu Terapkan Prokes Ketat
Dirinya mengaku kasus Covid-19 sudah mulai mereda dan pemerintah seharusnya secara perlahan bisa menambahkan kapasitas kunjungan dengan memperbolehkan anak 12 tahun ke bawah masuk mal.
Lihat Juga :