Pengusaha Ngarep Anak-anak Boleh Ngemal

Senin, 13 September 2021 - 10:59 WIB
Hippindo berharap anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke mal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021). Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia ( Hippindo ) Tutum Rahanta mengungkapkan harapan kepada pemerintah untuk tidak lagi membatasi usia pengunjung masuk pusat perbelanjaan atau mal .

“Untuk saat ini memang kondisi ritel sedikit membaik, tapi jauh dari harapan atau target. Atau belum kembali normal karena masih ada pembatasan-pembatasan regulasi dan aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak di bawah 12 tahun masih tak boleh masuk,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (13/9/2021).



Baca juga: Tolak Seribuan Orang Ngemal, Pengusaha Klaim Selalu Terapkan Prokes Ketat

Dirinya mengaku kasus Covid-19 sudah mulai mereda dan pemerintah seharusnya secara perlahan bisa menambahkan kapasitas kunjungan dengan memperbolehkan anak 12 tahun ke bawah masuk mal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!