Gabung Holding Ultra Mikro, Dirut BRI Pastikan Bisnis Bisnis Pegadaian dan PNM Tak Berubah

Senin, 13 September 2021 - 20:56 WIB
Dirut BRI, Sunarso memastikan, Holding Ultra Mikro tidak mengubah model bisnis entitas BUMN yang tergabung di dalamnya yakni Pegadaian dan PNM. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso memastikan, Holding Ultra Mikro tidak mengubah model bisnis entitas BUMN yang tergabung di dalamnya. Bahkan, bukan bagian dari merger atau penggabungan.

Ketiganya entitas perusahaan pelat merah adalah Bank BRI sebagai induk holding dan dua anggotanya PT Pegadaian (Persero) , dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.



Dia menyebut, bergabungnya PNM dan Pegadaian ke dalam ekosistem ultra mikro, tidak akan mengubah bisnisnya. Namun begitu, ada perubahan bisnis model ketika tuntutan digitalisasi.

"Dijamin dan dipastikan masing-masing entitas tidak akan mengubah bisnis modelnya, tidak akan mengalami perubahan bisnis model. Kecuali perubahan bisnis model karena tuntutan digitalisasi, jadi dilakukan penyesuaian,” ujar Sunarso, Senin (13/9/2021).



Manajemen pun menegaskan, integrasi ketiga perusahaan pelar merah itu bukan merger atau penggabungan. Karena itu, fokus masing-masing bisnis perseroan masih terus berlanjut.

“Seperti Pegadaian, kalau dia berdiri sendiri, maka dia dalam mempertahankan pertumbuhannya harus dengan fokus yang terpecah. Sebab kalau hanya gadai, sudah mulai diserang fidusia dan fintech. Tetapi dengan bergabung di dalam ekosistem ini, maka teman-teman di pegadaian bisa lebih fokus kepada core business-nya yaitu gadai," katanya.

Sunarso beralasan, fidusia kembali menjadi domainnya lembaga perbankan, tidak perlu lagi bersaing dengan bank karena saat ini sudah menjadi bagian dari bank. Sedangkan fintech harus dikerjakan secara bersama-sama.

"Digitalisasi, kata dia, akan menurunkan operational cost dan operational risk. Efisiensi lain yang bisa dikerjakan, tidak usah buat produk yang sama, bahkan mirip saja tidak usah. Kalau produk itu sudah ada di PNM, ya tidak usah Pegadaian buat. Kalau produk itu sudah ada di Pegadaian, ya tidak usah BRI buat. Jangan sampai misalnya BRI nanti buat gadai emas,” ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More