Perhitungan Ekonom, Potensi Pajak Sembako Sekitar Rp21 Triliun

Selasa, 14 September 2021 - 13:58 WIB
“Kalau kita lihat dari peningkatan tax ratio kita, terlihat PPN sembako ini hanya menyumbang 1,28 persen dari total pajak 2019 atau 1,97% dari total pajak 2020,” ujar Rusli pada diskusi publik secara daring, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Mau Beli Mobil Baru, Simak Dulu Aturan PPnBM Terbaru

Rusli melihat angka ini kalau seandainya mau ditambahkan untuk kontribusi tax ratio, sebenarnya sangat kecil. Menurut dia, masih jauh lebih besar ketika negara mengejar sumber Pajak Penghasilan (PPh) dari badan beberapa usaha menengah yang masih belum formal.

"Itu bisa diambil dari sana untuk bisa meningkatkan kenaikan tax ratio dari sisi PPh-nya bukan dari sisi PPN-nya, karena cuma Rp21 triliun PPN Sembako, belum lagi memiliki banyak tantangannya,” cetusnya.

Untuk itu Rusli menilai pengenaan PPN sembako, apalagi di tengah pandemi Covid-19, kurang tepat. Menurut dia, dengan adanya narasi ini pasti akan menimbulkan dampak psikologis, dan menjadikan masyarakat semakin tertekan. "Justru yang ditakutkan akan ada kenaikan inflasi, semacam inflasi yang diekspektasi di masa depan,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!