Ketum Kadin Optimistis RI Jadi Produsen Baterai Mobil Listrik Terbesar Dunia
Kamis, 16 September 2021 - 12:44 WIB
"Kita beli teknologi dari luar negeri untuk dikembangkan di Indonesia. TKDN komponennya banyak di Indonesia, sehingga biaya pembuatan baterai dari Indonesia akan lebih kompetitif," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap, Para Pemimpin Taliban Bentrok di Istana Kepresidenan
Sebelumnya, dalam sambutan saat peletakan batu pertama pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang, Presiden menargetkan realisasi Indonesia sebagai produsen produk-produk berbasis nikel bisa terwujud dalam 3–4 tahun ke depan. "Saya yakin 3-4 tahun ke depan, melalui manajemen yang baik, manajemen pengelolaan yang baik," tutur Jokowi.
Hilirisasi industri nikel, kata Jokowi, juga bisa meningkatkan nilai tambah bijih nikel secara signifikan. Jika diolah menjadi sel baterai, nilainya bisa meningkat 6-7 kali lipat. Bahkan, jika dijadikan mobil listrik, maka nilai tambahnya akan meningkat 11 kali lipat.
Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh mengembangkan ekosistem baterai dan kendaraan listrik. Salah satunya dengan kebijakan reformasi struktural untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan.
Baca Juga: Terungkap, Para Pemimpin Taliban Bentrok di Istana Kepresidenan
Sebelumnya, dalam sambutan saat peletakan batu pertama pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang, Presiden menargetkan realisasi Indonesia sebagai produsen produk-produk berbasis nikel bisa terwujud dalam 3–4 tahun ke depan. "Saya yakin 3-4 tahun ke depan, melalui manajemen yang baik, manajemen pengelolaan yang baik," tutur Jokowi.
Hilirisasi industri nikel, kata Jokowi, juga bisa meningkatkan nilai tambah bijih nikel secara signifikan. Jika diolah menjadi sel baterai, nilainya bisa meningkat 6-7 kali lipat. Bahkan, jika dijadikan mobil listrik, maka nilai tambahnya akan meningkat 11 kali lipat.
Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh mengembangkan ekosistem baterai dan kendaraan listrik. Salah satunya dengan kebijakan reformasi struktural untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan.
(fai)
Lihat Juga :