Cara Menghitung Bunga KPR Floating Sebelum Ambil Cicilan Rumah

Kamis, 16 September 2021 - 19:30 WIB
Dalam sistem floating, cara menghitung suku bunga KPR sudah pasti berubah menyesuaikan suku bunga pasar. Berikut ini contoh konsep perhitungan bunga floating: Pada tahun pertama KPR, cicilan Aksa hanya Rp1,5 Juta per bulan dengan suku bunga 10%. Tapi, karena ada kenaikan suku bunga BI sebesar 12%, maka cicilan KPR rumah bisa jadi ikut naik menjadi Rp1,7 Juta per bulan pada tahun ketiga.

Konsep bunga floating tentu berbeda dengan bunga fixed. Sesuai dengan namanya, besarnya dari bunga fixed tidak berubah-ubah, misalnya tetap 10% dalam 2 tahun pertama masa cicilan.



Contoh lain misalnya suku bunga KPR Floating BCA adalah 11,00% eff.p.a. Artinya, setelah masa bunga fix selesai, nasabah dikenakan bunga floating sebesar ini.

Perhatikan bahwa kenaikkan bunga dari fixed yang 5%-an ke floating yang 11%, hampir lonjakan 2x lipat. Kalau ingin menghindari bunga floating, nasabah bisa mengambil fix rate yang cukup panjang atau ikut program fix and cap KPR.

Secara umum, berikut cara menghitung suku bunga KPR:

1. Harus tahu bunga KPR saat ini

2. Mengetahui bunga KPR paling rendah di bank apa

3. Harus bisa menghitung cicilan KPR

4. Tahu biaya akad kredit
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More