Tapera Bukan Cicilan Rumah, Tapi Syarat Dapat Subsidi Bunga KPR Flat 5%

Minggu, 02 Juni 2024 - 12:42 WIB
loading...
Tapera Bukan Cicilan...
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR menjelaskan, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mencakup pegawai swasta bukan untuk cicilan rumah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang mencakup pegawai swasta bukan untuk cicilan rumah. Tapi untuk mendapatkan subsidi bunga cicilan KPR yang berada di angka 5% flat.

Herry menjelaskan, tabungan yang dibayarkan oleh peserta Tapera sektor swasta sebesar 3%, akan diakumulasikan selama setahun. Jika peserta dinilai memenuhi syarat, maka baru bisa memanfaatkan tapera untuk membeli rumah melalui skema KPR atau KBR dengan bunga flat 5%.

"Konsepnya banyak keliru, itu dipikir uang itu dipakai cicil (rumah), nggak, dibuatkan dana tabungan tadi, kan tabungan orang iuran segitu banyak, uang yang dikumpulkan dimasukin ke investasi tadi," ujar Herry usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden dikutip Jumat (2/6/2024).

Baca Juga : Jadi Anggota Komite BP Tapera, Basuki, Sri Mulyani dan Ida Fauziyah Cs Terima Honor hingga Rp43 Juta

Herry menjelaskan, dengan adanya bunga sebesar 5% ini diharapkan akan meringankan masyarakat yang belum memiliki rumah untuk mencicil. Sebab punya bunga yang jauh lebih rendah dari bunga bank konvensional sebesar 11%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tawarkan Bunga KPR Spesial...
Tawarkan Bunga KPR Spesial 1,27%, Cara Bank Mandiri Dorong Daya Beli Properti
Bank Jatim Dukung Program...
Bank Jatim Dukung Program 3 Juta Rumah
Lanjut di Era Prabowo,...
Lanjut di Era Prabowo, Tapera Jadi Dasar Kejar Target Bangun 3 Juta Rumah
Terungkap! Pungutan...
Terungkap! Pungutan Tapera Buruh untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran
Usulkan Dana Abadi Tapera,...
Usulkan Dana Abadi Tapera, Begini Penjelasan Kementerian PUPR
Intip Simulasi Pembiayaan...
Intip Simulasi Pembiayaan Perumahan Tapera: Diklaim Lebih Murah dari KPR Komersil
Dasco Minta Badan Keahlian...
Dasco Minta Badan Keahlian DPR Kaji Putusan MK soal Tapera
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan Soal UU Tapera, Harus Ditata Ulang Maksimal 2 Tahun
BP Tapera Berikan Apresiasi...
BP Tapera Berikan Apresiasi kepada 16 Pengembang Perumahan Subsidi Terbaik
Rekomendasi
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Infografis
Syarat Pemungutan Suara...
Syarat Pemungutan Suara Ulang Pemilu Dapat Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved