Demi Bansos, Ada Kabar Kurang Sedap Soal Tukin & Gaji PNS
Sabtu, 18 September 2021 - 19:00 WIB
PNS kena dampak refocusing anggaran penanganan Covid-19. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah harus mencari cara agar Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetap sehat di tengah menutupi beban tinggi untuk perlindungan sosial akibat terdampak pandemi Covid-19 . Alhasil anggaran yang tidak prioritas dikorbankan demi penanganan Covid-19.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan sejumlah pos anggaran yang dikorbankan untuk perlindungan sosial yakni tunjangan kinerja dan gaji ke-13 PNS. Tukin tidak diberikan pemerintah kepada PNS saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada 2021-2022.
"Terjadi refocusing bahkan hingga empat kali. Karena kita memang menggunakan APBN secara sangat fleksibel, responsif namun akuntabel untuk mendorong pemulihan ekonomi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Monitor! Kata Menaker, BLT Subsidi Gaji Cair Full Tidak Ada Pemotongan
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan sejumlah pos anggaran yang dikorbankan untuk perlindungan sosial yakni tunjangan kinerja dan gaji ke-13 PNS. Tukin tidak diberikan pemerintah kepada PNS saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada 2021-2022.
"Terjadi refocusing bahkan hingga empat kali. Karena kita memang menggunakan APBN secara sangat fleksibel, responsif namun akuntabel untuk mendorong pemulihan ekonomi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Monitor! Kata Menaker, BLT Subsidi Gaji Cair Full Tidak Ada Pemotongan
Lihat Juga :