Sri Mulyani Minta Masyarakat Waspada Penipuan Atas Nama Bea Cukai
Rabu, 22 September 2021 - 16:33 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta, masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai . Adapun permintaan tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui media sosial Instagramnya.
“Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!” tulis Sri Mulyani, Rabu (22/9/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, Bea Cukai tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi. Adapun seluruh mekanisme pembayaran cukai dilakukan menggunakan kode billing.
“@beacukairi tidak pernah meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, apalagi sampai mengancam adanya hukuman pidana. Semua mekanisme pembayaran menggunakan KODE BILLING. Jadi jangan sampai tertipu, ya!” jelas dia.
Lanjut dia, untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, masyarakat bisa mengeceknya melalui website resmi beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di 1500225.
“Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, kamu bisa langsung cek ke beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di 1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai,” pungkasnya.
“Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!” tulis Sri Mulyani, Rabu (22/9/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, Bea Cukai tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi. Adapun seluruh mekanisme pembayaran cukai dilakukan menggunakan kode billing.
“@beacukairi tidak pernah meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, apalagi sampai mengancam adanya hukuman pidana. Semua mekanisme pembayaran menggunakan KODE BILLING. Jadi jangan sampai tertipu, ya!” jelas dia.
Lanjut dia, untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, masyarakat bisa mengeceknya melalui website resmi beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di 1500225.
“Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, kamu bisa langsung cek ke beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di 1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda