Erick Thohir Sindir BUMN Nakal yang Suka Poles Laporan Keuangan Biar Kinclong

Rabu, 22 September 2021 - 23:32 WIB
Namun, regulasi tersebut memberikan peran dan ruang lebih luas bagi Kementerian BUMN untuk memaksimalkan pengawalan dan kontrol terhadap kinerja perseroan negara, termasuk pada aspek keuangan perusahaan.

Baca juga: Utang PTPN Menggunung Capai Rp43 Triliun, Erick Thohir: Ada Korupsi Terselubung

Erick menilai, perlu peta atau penjelasan detail perihal kontrol terhadap poin-poin yang dinilai substansial dan itu hanya dimungkinkan lewat pembaharuan regulasi yang memungkinkan BUMN lebih baik ke depannya.

"Konteks lain dari Undang-undang BUMN sendiri bagaimana kita bisa memetakan secara baik PMN yang dibutuhkan atau dividen yang harus dilakukan, memang sesuai dengan kinerja perusahaannya," bebernya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!