Erick Thohir Sindir BUMN Nakal yang Suka Poles Laporan Keuangan Biar Kinclong
Rabu, 22 September 2021 - 23:32 WIB
Namun, regulasi tersebut memberikan peran dan ruang lebih luas bagi Kementerian BUMN untuk memaksimalkan pengawalan dan kontrol terhadap kinerja perseroan negara, termasuk pada aspek keuangan perusahaan.
Baca juga: Utang PTPN Menggunung Capai Rp43 Triliun, Erick Thohir: Ada Korupsi Terselubung
Erick menilai, perlu peta atau penjelasan detail perihal kontrol terhadap poin-poin yang dinilai substansial dan itu hanya dimungkinkan lewat pembaharuan regulasi yang memungkinkan BUMN lebih baik ke depannya.
"Konteks lain dari Undang-undang BUMN sendiri bagaimana kita bisa memetakan secara baik PMN yang dibutuhkan atau dividen yang harus dilakukan, memang sesuai dengan kinerja perusahaannya," bebernya.
Baca juga: Utang PTPN Menggunung Capai Rp43 Triliun, Erick Thohir: Ada Korupsi Terselubung
Erick menilai, perlu peta atau penjelasan detail perihal kontrol terhadap poin-poin yang dinilai substansial dan itu hanya dimungkinkan lewat pembaharuan regulasi yang memungkinkan BUMN lebih baik ke depannya.
"Konteks lain dari Undang-undang BUMN sendiri bagaimana kita bisa memetakan secara baik PMN yang dibutuhkan atau dividen yang harus dilakukan, memang sesuai dengan kinerja perusahaannya," bebernya.
(ind)
Lihat Juga :