Bukan Soal Haus Kekuasaan, Erick Thohir Terangkan Perlunya Perbaikan UU BUMN

Kamis, 23 September 2021 - 07:48 WIB
"Ini saya rasa di rencana revisi UU BUMN itu perlu mendapat penekan dan power lebih untuk kami melakukan, tidak semata-mata menambah kekuasaan tetapi disinilah justru yang ditekankan tadi, tidak lain, kami juga menjadi pressure yang baik para direksi kami," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, kemarin.

Di hadapan Komisi VI DPR, Erick menegaskan, peran Kementerian BUMN perlu ditingkatkan dan menjadi bagian dari kepercayaan untuk mengelola perusahaan. Bahkan, regulasi juga meniscayakan peran legislatif yang diwakili Komisi VI dalam memperkuat pengawasannya terhadap perseroan negara.

"Inilah salah satu inisiasi atau legacy yang kita harapkan. Kenapa? Karena di situ jelas, apakah kita bicarakan yang namanya PMN, utang, kepemilikan itu memang tidak lain justru di Undang-Undang BUMN justru ini harus diperbaiki," katanya.

Erick memberi contoh, untuk menjalankan program restrukturisasi, pemegang saham memerlukan waktu hingga 9 bulan lamanya. Padahal, di sisi lain dinamika bisnis saat didasarkan pada kekuatan digital, menuntut perusahaan secepatnya melakukan penyesuaian bisnis.

Baca Juga: Dijenguk dan Didoakan Menteri BUMN Erick Thohir, Verawaty Fajrin Tak Kuasa Menahan Haru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!