7 Pajak Paling Aneh di Dunia, Ada Pajak Tato hingga Nyiram Toilet

Kamis, 23 September 2021 - 14:08 WIB
Daftar jenis pajak paling aneh di dunia tidak lazim jika diterapkan di Indonesia. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tujuh jenis pungutan pajak teraneh di dunia ini bakal membuat Anda tercengang. Bagaimana tidak, jenis pungutan pajak di sejumlah negara ini sepertinya tak lazim jika diterapkan di Indonesia.

Pasalnya kebijakan soal perpajakan biasanya diberlakukan untuk sektor-sektor tertentu, seperti bumi dan bangunan, properti, hingga penghasilan. Di Indonesia pungutan pajak yang diterapkan masih terbilang normal digunakan untuk kepentingan masyarakat.





Namun, ada negara-negara di dunia yang memberlakukan pajak yang terbilang aneh dan unik. Dikutip dari muc.global.com, Kamis (23/9/2021), berikut beberapa jenis pajak yang terbilang aneh yang ada di dunia.

1. Pajak Menyiram Toilet

Pajak ini berlaku di Maryland, yakni salah satu negara bagian di Amerika Serikat (AS). Demi mengontrol penggunaan air, pemerintah Maryland mengenakan pajak untuk pembilasan toilet yang melebihi batas yang diizinkan.

Diketahui, jumlah pajak yang dikenakan sebesar USD5 per bulan. Adapun uang yang terkumpul dari pajak menyiram toilet akan digunakan untuk pengembangan sistem pengolahan limbah.

2. Pajak Tato

Sejak tahun 2002, negara bagian Arkansas di AS memberlakukan pajak penjualan sebesar 6% untuk layanan tinta yang khusus disediakan di studio atau salon pembuatan tato.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More