Data Masyarakat Sektor Perikanan Penerima BLT Masih Perlu Disinkronkan
Senin, 01 Juni 2020 - 17:30 WIB
Dia melanjutkan, paling penting adalah bagaimana menangani masyarakat yang paling terdampak, perlu kombinasikan antara data dari Kemensos dan KKP agar tidak ada penerima bantuan yang terlewatkan. “BLT itu akan dibayarkan perbulan, dan kenapa tidak akumulatif? karena kalau akumulatif, dikhawatirkan dana bantuan yang diberikan tidak dipakai untuk yang dibutuhkan untuk menutupi kebutuhan dasar, tetapi malah dipakai untuk kebutuhan konsumtif,” jelasnya.
Dia melanjutkan, penerima BLT sektor perikanan dan kelautan akan menerima bantuan dana yang sama jumlahnya dengan masyarakat penerima BLT lainnya, yaitu sebesar Rp600.000, dan dibayarkan setiap bulan sampai dengan bulan Desember mendatang.
"Walaupun belum normal sepenuhnya tetapi sudah dapat bergerak kembali, disini juga diperlukan sinergisitas antar kementerian dan lembaga seperti Kementerian BUMN dan KKP, semisal BUMN perikanan harus menyerap hasil perikanan tangkap yang diperoleh oleh nelayan agar tidak over stock, jadi kita jamin produk-produk dari perikanan tangkap akan dijaga. Kami juga sedang mengupayakan program penambahan modal untu pelaku usaha perikanan baru, dan ini sedang kita bahas bersama kemeterian terkait," katanya.
Dia melanjutkan, penerima BLT sektor perikanan dan kelautan akan menerima bantuan dana yang sama jumlahnya dengan masyarakat penerima BLT lainnya, yaitu sebesar Rp600.000, dan dibayarkan setiap bulan sampai dengan bulan Desember mendatang.
"Walaupun belum normal sepenuhnya tetapi sudah dapat bergerak kembali, disini juga diperlukan sinergisitas antar kementerian dan lembaga seperti Kementerian BUMN dan KKP, semisal BUMN perikanan harus menyerap hasil perikanan tangkap yang diperoleh oleh nelayan agar tidak over stock, jadi kita jamin produk-produk dari perikanan tangkap akan dijaga. Kami juga sedang mengupayakan program penambahan modal untu pelaku usaha perikanan baru, dan ini sedang kita bahas bersama kemeterian terkait," katanya.
(fai)
Lihat Juga :