Tegas! China Larang Semua Transaksi Mata Uang Kripto, Termasuk Bitcoin

Sabtu, 25 September 2021 - 09:02 WIB
Bank Sentral China secara tegas mengumumkan, bahwa semua transaksi mata uang kripto adalah tindakan ilegal. Secara resmi, China kini melarang token digital seperti Bitcoin beroperasi di negara mereka. Foto/Reuters, Dok BBC
BEIJING - Bank Sentral China secara tegas mengumumkan, bahwa semua transaksi mata uang kripto adalah tindakan ilegal. Secara resmi, China kini melarang token digital seperti Bitcoin beroperasi di negara mereka.

"Kegiatan bisnis terkait mata uang virtual adalah kegiatan keuangan ilegal," kata People's Bank of China.



Bank Sentral China juga memperingatkan bahwa "secara serius (Mata Uang Kripto) membahayakan keselamatan aset rakyat". China sendiri merupakan salah satu pasar mata uang kripto terbesar di dunia.

Baca Juga: Pengguna Twitter Kini Bisa Kirim dan Menerima Bitcoin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!