Luhut Realokasi Anggaran Kemenhub Rp320 Miliar untuk Corona
Selasa, 21 April 2020 - 20:54 WIB
Lanjutnya, kriteria kegiatan percepatan penanganan corona ini mencakup peralatan pencegahan dan penyebaran virus, pemberian honor dan petugas piket, penyediaan alat pengaman diri, penambah daya tahan tubuh, dan alat dukung kerja lainnya.
"Karena realokasi ini mengacu pada Perpres No. 54/2020. Semula pagu anggaran adalah Rp43,1 triliun, menjadi Rp36,98 triliun, atau terjadi efisiensi sebesar Rp6,12 triliun," bebernya.
Luhut menerangkan realokasi anggaran Kemenhub ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Dan realokasi anggaran ini tidak menganggu program wisata di Kemenhub yang sudah dicanangkan pemerintah.
"Kita sudah bicarakan dengan ibu Menkeu dan dia setuju. Ini ada penghematan yang cukup besar di kita dan kita alokasikan ke penanganan Covid-19," pungkasnya.
"Karena realokasi ini mengacu pada Perpres No. 54/2020. Semula pagu anggaran adalah Rp43,1 triliun, menjadi Rp36,98 triliun, atau terjadi efisiensi sebesar Rp6,12 triliun," bebernya.
Luhut menerangkan realokasi anggaran Kemenhub ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Dan realokasi anggaran ini tidak menganggu program wisata di Kemenhub yang sudah dicanangkan pemerintah.
"Kita sudah bicarakan dengan ibu Menkeu dan dia setuju. Ini ada penghematan yang cukup besar di kita dan kita alokasikan ke penanganan Covid-19," pungkasnya.
(bon)
Lihat Juga :