Krakatau Steel Terlilit Utang Rp31 Triliun, Erick Thohir Sentil Proyek Blast Furnace

Selasa, 28 September 2021 - 20:24 WIB
Proyek peleburan tanur tinggi atau blast furnace milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, (KRAS) kembali disorot, usai Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan adanya indikasi korupsi di internal. Foto/Dok
JAKARTA - Proyek peleburan tanur tinggi atau blast furnace milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, (KRAS) kembali disorot, usai Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan adanya indikasi korupsi di internal manajemen perusahaan yang lama. Dugaan itu didasarkan pada utang KRAS yang tercatat hingga USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun.

Utang tersebut merupakan utang masa lalu Krakatau Steel, namun proyek blast furnace yang memiliki nilai investasi sebesar USD850 juta itu digadang-gadang ikut berkontribusi terhadap utang emiten pelat merah itu.



Baca Juga: Jokowi: PT Krakatau Steel Sudah Semakin Sehat

Proyek blast furnace sejak sejak 2011 disebut sebagai proyek yang serba salah. Sebab bagaimanapun, proyek ini akan merugikan perusahaan senilai Rp1,3 triliun setiap tahunnya. Sedangkan jika dihentikan, maka perseroan akan kehilangan uang sekitar Rp10 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!