Krakatau Steel Terlilit Utang Rp31 Triliun, Erick Thohir Sentil Proyek Blast Furnace

Selasa, 28 September 2021 - 20:24 WIB
Proyek peleburan tanur tinggi atau blast furnace milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, (KRAS) kembali disorot, usai Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan adanya indikasi korupsi di internal. Foto/Dok
JAKARTA - Proyek peleburan tanur tinggi atau blast furnace milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, (KRAS) kembali disorot, usai Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan adanya indikasi korupsi di internal manajemen perusahaan yang lama. Dugaan itu didasarkan pada utang KRAS yang tercatat hingga USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun.

Utang tersebut merupakan utang masa lalu Krakatau Steel, namun proyek blast furnace yang memiliki nilai investasi sebesar USD850 juta itu digadang-gadang ikut berkontribusi terhadap utang emiten pelat merah itu.





Proyek blast furnace sejak sejak 2011 disebut sebagai proyek yang serba salah. Sebab bagaimanapun, proyek ini akan merugikan perusahaan senilai Rp1,3 triliun setiap tahunnya. Sedangkan jika dihentikan, maka perseroan akan kehilangan uang sekitar Rp10 triliun.

"Krakatau Steel punya utang 2 miliar dolar, salah satunya investasi 850 juta kepada proyek blast furnace yang hari ini mangkrak. Ini hal yang nggak bagus," ujar Erick, Selasa (28/9/2021).

Sejak proyek tersebut dimulai pada 2011 lalu, perusahaan sudah mengeluarkan anggaran sekitar USD714 juta dolar AS atau setara Rp10 triliun. Angka ini mengalami pembengkakan Rp3 triliun dari rencana semula yang hanya Rp7 triliun.

Pada Juli 2019 lalu, mantan Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas mencatat permasalahan tersebut sudah disampaikan oleh Dewan Komisaris kepada Kementerian BUMN berulang-ulang.

Adapun beberapa poin yang diingatkan adalah adanya keterlambatan penyelesaian project blast furnace yang sudah mencapai 72 bulan. Namun usulan ini seperti diabaikan.

Pemegang saham menilai akan sangat sayang jika tidak dilanjutkan sebab, emiten sudah membeli bahan baku yang banyak untuk operasi proyek ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More