Sinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran e-Meterai
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 10:28 WIB
Peluncuran meterai elektronik (e-meterai) dalam rangka implementasi dari UU No 10/2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas secara hybrid di Gedung CBB Ditjen Pajak. Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) dan Perum Peruri resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) dalam rangka implementasi dari Undang-undang No 10/2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas.
Penyelenggaraan acara tersebut dilakukan secara hybrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak dan secara virtual dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
Baca Juga: Resmi Berlaku 2021, Intip Aturan dan Pemakaian E-Meterai
Di acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik.
"Alhamdulilah pada hari ini kita meluncurkan e-meterai. Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-meterai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia," ujarnya.
BNI menegaskan dukungannya mengenai pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik. "Pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI," ungkap Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal melalui siaran pers, Sabtu (2/10/2021).
Penyelenggaraan acara tersebut dilakukan secara hybrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak dan secara virtual dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
Baca Juga: Resmi Berlaku 2021, Intip Aturan dan Pemakaian E-Meterai
Di acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik.
"Alhamdulilah pada hari ini kita meluncurkan e-meterai. Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-meterai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia," ujarnya.
BNI menegaskan dukungannya mengenai pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik. "Pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI," ungkap Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal melalui siaran pers, Sabtu (2/10/2021).
Lihat Juga :