Menteri Trenggono: Pemutakhiran HPI Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:02 WIB
Dalam sosialisasi tersebut, Menteri Trenggono turut menyampaikan rencana kebijakan penangkapan terukur di WPPNRI yang akan diterapkan pada awal tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan agar distribusi pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir menjadi lebih merata hingga meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia sebab pengelolaannya sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyambut baik sosialisasi PP 85/2021 dan penerapannya. Dia berharap implementasi peraturan tersebut dapat meningkatkan geliat industri perikanan di Sulawesi Utara.
"Mudah-mudahan ini bisa memberi dorongan lebih cepat untuk industri perikanan di Sulut. KEK Bitung itu cakupannya usahanya industri perikanan, mudah-mudahan berjalan dengan baik dengan kebijakan-kebijakan baru yang dibuat oleh KKP," ujar Olly.
Sosialisasi PP 85/2021 turut dihadiri oleh Wali Kota Manado dan Bitung, serta pelaku usaha perikanan yang ada di wilayah tersebut. Rata-rata mereka menyambut baik penerapan PP 85/2021.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyambut baik sosialisasi PP 85/2021 dan penerapannya. Dia berharap implementasi peraturan tersebut dapat meningkatkan geliat industri perikanan di Sulawesi Utara.
"Mudah-mudahan ini bisa memberi dorongan lebih cepat untuk industri perikanan di Sulut. KEK Bitung itu cakupannya usahanya industri perikanan, mudah-mudahan berjalan dengan baik dengan kebijakan-kebijakan baru yang dibuat oleh KKP," ujar Olly.
Sosialisasi PP 85/2021 turut dihadiri oleh Wali Kota Manado dan Bitung, serta pelaku usaha perikanan yang ada di wilayah tersebut. Rata-rata mereka menyambut baik penerapan PP 85/2021.
(nng)
Lihat Juga :