Gadai Chandra Asri, Emiten Milik Prajogo Pangestu Kantongi Pinjaman Rp2 T
Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:09 WIB
Lebih lanjut, transaksi tersebut juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
"Dengan diperolehnya pinjaman dari BNI tersebut, maka Perseroan dapat mengurangi biaya bunga secara keseluruhan, serta semakin memperkuat posisi keuangan Perseroan dengan penataan jangka waktu pinjaman," kata manajemen BRPT.
Sebagai informasi, pemegang saham pengendali BRPT adalah Komisaris Utama perusahaan Prajogo Pangestu, dengan kepemilikan mencapai 70,85%. Sementara, sebanyak 28,55% saham dimiliki oleh masyarakat (kepemilikan di bawah 5%).
Adapun, Barito Pasific menguasai 34,54% saham Chandra Asri. Selain BRPT, SCG Chemicals Company Limited memegang 30,57% saham TPIA. Kemudian, PT Top Investment Indonesia (15,00%), Marigold Resources Pte (3,92%), publik (8,19%). Prajogo pun memiliki kepemilikan saham pribadi di TPIA sebesar 7,78%.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda