IHPB Turun 0,10%, Penurunan Tertinggi Terjadi di Sektor Pertanian
Selasa, 02 Juni 2020 - 16:47 WIB
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Mei 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional turun 0,10% dibandingkan April 2020. Penurunan IHPB terjadi pada sektor pertanian, pertambangan dan penggalian.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan IHPB mengikuti irama harga pergerakan konsumen, dimana beberapa harga komoditas pertanian mengalami penurunan harga. Penurunan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,95%.
"Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Mei 2020 antara lain telur ayam ras, kelapa sawit, bawang putih, bawang bombai, cabai merah, gula pasir, minyak goreng, dan beras. Hal ini yang menyebabkan IHPB jadi turun," kata Suhariyanto di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Sedangkan untuk sektor pertambangan dan penggalian turun sebesar 0,73% dan sektor industri naik 0,11% terhadap bulan sebelumnya. BPS juga mencatat IHPB bahan bangunan atau konstruksi pada Mei 2020 mengalami kenaikan 0,11% terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut terjadi karena adanya lonjakan harga pada berbagai kebutuhan bangunan.
"Antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas paku, mur, dan sejenisnya, semen, minyak pelumas, kawat dan sejenisnya, serta cat dan sejenisnya", ujarnya.
Dengan demikian perubahan IHPB di tahun kalender 2020 sebesar 0,61% dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 0,86%.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan IHPB mengikuti irama harga pergerakan konsumen, dimana beberapa harga komoditas pertanian mengalami penurunan harga. Penurunan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,95%.
"Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Mei 2020 antara lain telur ayam ras, kelapa sawit, bawang putih, bawang bombai, cabai merah, gula pasir, minyak goreng, dan beras. Hal ini yang menyebabkan IHPB jadi turun," kata Suhariyanto di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Sedangkan untuk sektor pertambangan dan penggalian turun sebesar 0,73% dan sektor industri naik 0,11% terhadap bulan sebelumnya. BPS juga mencatat IHPB bahan bangunan atau konstruksi pada Mei 2020 mengalami kenaikan 0,11% terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut terjadi karena adanya lonjakan harga pada berbagai kebutuhan bangunan.
"Antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas paku, mur, dan sejenisnya, semen, minyak pelumas, kawat dan sejenisnya, serta cat dan sejenisnya", ujarnya.
Dengan demikian perubahan IHPB di tahun kalender 2020 sebesar 0,61% dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 0,86%.
(bon)
tulis komentar anda