Sejurus dengan Kebijakan Kompetensi SDM, Perpusnas Beri Pelatihan Barista

Rabu, 06 Oktober 2021 - 22:42 WIB
Sejurus dengan keinginan Jokowi meningkatkan kompetensi SDM Indonesia. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memfasilitasi uji kompetensi profesi pada 20 orang peserta Program Kewirausahaan Kopi. Foto/Dok
JAKARTA - Sejurus dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Perpustakaan Nasional ( Perpusnas ) memfasilitasi uji kompetensi profesi pada 20 orang peserta Program Kewirausahaan Kopi.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Barista yang dihelat Perpustakaan Nasional kali ini, disebut sebagai pelatihan paling ideal, lantaran sebelum melaksanakan uji kompetensi, peserta menjalani proses pelatihan secara komprehensif, meliputi segala aspek dalam dunia bisnis kopi, dari hulu hingga ke hilir, dari kebun hingga ke cangkir.





Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Agusnur Selamat Lase yang ditunjuk sebagai penguji dalam Program Kewirausahaan Kopi ini mengungkapkan, Program Kewirausahaan Kopi yang diselenggarakan oleh Perpusnas ini menjadi pertama yang berlangsng selama 15 hari kemudian diakhiri dengan uji kmpetensi dan sertifikasi.

“Menurut saya ini bagus, dimana mereka (peserta) bukan hanya diberikan pengatahuan secara teknis sebagai barista, tapi mereka juga mendapat pengetahuan bagaimana berwirausaha, membuat perencanaan bisnis hingga bagaimana mengakses pasar. Inilah yang tepat untuk program-program kewirausahaan," papar Lase usai menguji 20 orang peserta Program Kewirausahaan Kopi yang dihelat Perpusnas.

"Mungkin program ini bisa dicopy oleh instansi lain, supaya pelatihan tidak sia-sia dan peserta pelatihan yang sudah tersertifikasi bisa diserap dunia pekerjaan. Paling tidak mereka bisa membuka usahanya sendiri,” sambungnya.

Uji kompetensi profesi dan sertifikasi, kata Lase, saat ini menjadi penting untuk dilakukan, lantara dunia kerja saat ini sudah sangat selektif, terutama dalam menilai keterampilan tenaga kerja. Terlebih sudah ada aturan yang mengharuskan tenaga kerja bersertifikat kompetensi.

”Paling tidak, dengan sertifikasi uji kompetensi ini bisa menambah percaya diri tenaga kerja atas keterampilan, pengetahuan dan attitude mereka. Sertifikasi juga bisa menjadi landasan mengakses karir yang lebih baik karena perusahaan akan mencari orang yang kompeten di bidangnya,” kata Lase lebih jauh.

Terpisah, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Ofy Sofiana, mengatakan, kegiatan Program Kewirausahaan Kopi merupakan kegiatan Perpusnas yang berbasis inklusi sosial.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More