RUU HPP Disahkan Hari Ini, Tax Amnesty Jilid 2 hingga Pajak Segera Naik

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:47 WIB
RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan segera disahkan menjadi undang-undang pada hari ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI pada siang hari ini.

Sebelumnya, pemerintah telah merancang RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dan menyusun sejumlah aturan baru perpajakan sebagai salah satu cara pemerintah mereformasi sistem perpajakan di Indonesia.



Baca juga: Tax Amnesty Jilid 2 Segera Bergulir, Aturan Turunan Masih Dirumuskan

Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengonfirmasi agenda pengesahan RUU HPP menjadi UU tersebut.

"Pengesahan paripurna direncanakan nanti oleh DPR. Untuk keterangan resmi nanti Menkeu Sri Mulyani baru akan menggelar konferensi pers malam ini pukul 18.30 WIB," kata Yustinus saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (7/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!