Tax Amnesty Jilid 2 Segera Bergulir, Aturan Turunan Masih Dirumuskan
Rabu, 06 Oktober 2021 - 09:44 WIB
loading...
Pemerintah segera merealisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 1 Januari 2022 mendatang. Terkait regulasi resmi, pengamat perpajakan meminta untuk sabar menunggu turunan dan penjelasan resmi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah segera merealisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 1 Januari 2022 mendatang. Melalui Kebijakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati di DPR dan akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.
Meski demikian, sampai saat ini Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan keterangan resmi dan turunan terkait aturan dari Tax Amnesty yang akan segera direalisasikan.
Baca Juga: Di Depan DPR, Sri Mulyani Blak-blakan Soal Tax Amnesty Jilid II
Terkait regulasi resmi, pengamat perpajakan meminta untuk sabar menunggu turunan dan penjelasan resmi dari pihak pemerintah yang akan dibeberkan setelah disahkannya RUU HPP di sidang paripurna mendatang.
“Secara regulasi detail untuk tax amnesty saya belum bisa berkomentar, karena kami masih menunggu penjelasan dari pemerintah,” kata Pengamat Pajak sekaligus Partner of Tax Research & Training Services DDTC, Bawono Kristiaji saat dihubungi MNC Portal Indoensia, Rabu (6/10/2021).
Meski demikian, sampai saat ini Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan keterangan resmi dan turunan terkait aturan dari Tax Amnesty yang akan segera direalisasikan.
Baca Juga: Di Depan DPR, Sri Mulyani Blak-blakan Soal Tax Amnesty Jilid II
Terkait regulasi resmi, pengamat perpajakan meminta untuk sabar menunggu turunan dan penjelasan resmi dari pihak pemerintah yang akan dibeberkan setelah disahkannya RUU HPP di sidang paripurna mendatang.
“Secara regulasi detail untuk tax amnesty saya belum bisa berkomentar, karena kami masih menunggu penjelasan dari pemerintah,” kata Pengamat Pajak sekaligus Partner of Tax Research & Training Services DDTC, Bawono Kristiaji saat dihubungi MNC Portal Indoensia, Rabu (6/10/2021).
Lihat Juga :