Cadev Naik, Mata Uang Garuda Kangkangi Greenback di Level Rp14.216

Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:41 WIB
“Segala aturan yang berada di dalamnya bisa dijalankan mulai tahun depan,” imbuh Ibrahim.

Baca juga: BPOM Bocorkan Calon Vaksin Covid-19 yang Aman Bagi Anak

Selanjutnya, pemerintah juga akan kembali menerapkan program pengampunan pajak mulai 1 Januari 2022 mendatang. Dengan program tersebut, wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan kepada negara.

"Untuk perdagangan besok, rupiah akan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp14.190-Rp14.230," tandas Ibrahim.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!