Industri Vape Menyuarakan Kesetaraan di Tengah Pembahasan Cukai HPTL

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 23:15 WIB
Ketimpangan dalam penetapan besaran cukai dinilai menghambat pertumbuhan industri vape di Indonesia. Investor asing berpikir ulang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara sasaran investasi. Foto/Dok
JAKARTA - Memasuki akhir tahun, pembahasan terkait cukai untuk produk tembakau mulai mencuat, tanpa terkecuali untuk produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) . Penerapan tarif cukai harus mempertimbangkan berbagai macam aspek, termasuk kesetaraan dalam berbisnis.

General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra menyatakan, bahwa saat ini masih ada ketimpangan dalam sistem tarif cukai untuk produk vape.

“Untuk vape sistem tertutup, jumlah cairan per cartridge adalah 2ml, dengan harga jual eceran minimum adalah Rp30 ribu per cartridge. Jika kita bandingkan dengan sistem terbuka, harga jual eceran minimum per mililiter adalah Rp666, sehingga secara lebih sederhana dapat dikatakan industri vape sistem tertutup membayar cukai sebesar 23 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan sistem terbuka," bebernya.





Ketimpangan dalam penetapan besaran cukai ini menghambat pertumbuhan industri vape sistem tertutup di Indonesia. Investor asing berpikir ulang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara sasaran investasi. Padahal, di tataran global, industri ini sedang maju-majunya. Negara-negara seperti Selandia Baru, Inggris, dan Korea Selatan sudah memfasilitasi pertumbuhan industri ini.

Fenomena tersebut layak menjadi perhatian karena potensi investasi yang ada, mengingat Pemerintah menargetkan capaian investasi sebesar Rp1,2 triliun di 2022. Sayangnya, skema regulasi yang ada di Indonesia seperti belum memberikan kemudahan berbisnis untuk para investor HPTL.

Untuk itu, Yudhistira menyarankan agar sistem cukai untuk sistem terbuka dan tertutup disamakan. "Karena perbedaan sistem terbuka dan tertutup hanya terdapat di sisi packaging," imbuhnya.

Kebijakan Berimbang Optimalkan Potensi

Pada 2020, HPTL menyumbang kepada kas negara dari cukai sebesar Rp689 miliar. Namun, pada 2021, penerimaan cukai ditaksir tidak tumbuh akibat pandemi. Sebagai yang tergolong baru, industri HPTL masih menyimpan potensi yang besar, sehingga membutuhkan dukungan dari pemerintah agar kontribusinya ke ekonomi dapat dirasakan secara maksimal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More