Pakai Duit Negara, Anggaran Proyek Kereta Cepat Diaudit

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:51 WIB
BPKP audit proyek kerta cepat Jakarta-Bandung untuk memastikan kebutuhan anggaran yang tepat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) tengah melakukan audit anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Audit seiring adanya pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar USD3,8 miliar-USD4,9 miliar atau setara Rp54 triliun-Rp69 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan, audit BPKP akan diselesaikan pada Desember 2021. Hasil penelusuran lembaga auditor internal negara pun menjadi penentu berapa besar dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan mega-proyek di sektor transportasi tersebut.



Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Boleh Pakai APBN, Indef Sebut Tidak Konsisten

"Makanya, kami dari Kementerian BUMN sudah meminta audit dari BPKP. Jadi audit dulu baru ditetapkan berapa sebenarnya angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan KCIC (Kereta Cepat Indonesia–China) ini," ujar Arya kepada Wartawan, dikutip Senin (10/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!