Melalui UU HPP, Perpajakan Nasional Makin Siap Hadapi Tantangan Ekonomi

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:00 WIB
Dia menambahkan, dari sisi administrasi, UU HPP juga menutup berbagai celah aturan (loop holes) yang masih ada dan mengadaptasi perkembangan baru aktivitas bisnis terkini. Hal ini terkait dengan maraknya bisnis yang berbasis digital mengikuti pesatnya kemajuan teknologi informasi.

Sedangkan dari sisi kebijakan perpajakan, UU HPP menurutnya akan memperkuat aspek keadilan dalam hal beban pajak yang harus ditanggung oleh wajib pajak, serta keberpihakan untuk mendukung penguatan sektor UMKM yang merupakan pelaku utama ekonomi nasional.

Febrio mengatakan, UU HPP mencerminkan besarnya komitmen Pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan fiskal secara menyeluruh. Perbaikan terus-menerus di sisi belanja melalui berbagai upaya penguatan efisiensi dan efektivitas anggaran harus dibarengi dengan penguatan di sisi pendapatan.

"Keberhasilan reformasi kebijakan fiskal sangat krusial karena mampu memfasilitasi reformasi struktural lainnya, seperti reformasi di bidang kesehatan dan pendidikan untuk penguatan modal manusia serta keberlanjutan penguatan infrastruktur. Reformasi struktural akan membentuk fondasi bagi ekonomi yang semakin tumbuh tinggi secara berkelanjutan ke depan untuk mencapai Indonesia Maju 2045, melalui penciptaan iklim investasi dan bisnis yang kompetitif," papar Febrio.

Baca Juga: Profil Singkat 5 Tokoh yang Masuk dalam Bursa Ketua Umum PBNU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!