Bali Siap Sambut Turis Asing 14 Oktober, Ini Syarat WNA Masuk RI
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:36 WIB
Penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali akan dibuka pekan ini. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali 14 Oktober 2021 mendatang akan kembali dibuka. Pembukaan penerbangan internasional ini merupakan bagian dari upaya membuka kembali aktivitas ekonomi Bali.
Baca Juga: Wisata Bali Dibuka, 1.500 Wisman Diharapkan Datang Per Hari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara yang masuk harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Adapun syarat Warga Negara Asing (WNA) masuk Bali ialah wajib memiliki asuransi hingga wajib melakukan isolasi mandiri. Di samping itu wajib menaati protokol kesehatan.
"WNA yang masuk harus memiliki asuransi dan sesuaiarahan Presiden ada isolasi mandiri yang sudah disapkan melalui isosalasi terpusat," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Wisata Bali Dibuka, 1.500 Wisman Diharapkan Datang Per Hari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara yang masuk harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Adapun syarat Warga Negara Asing (WNA) masuk Bali ialah wajib memiliki asuransi hingga wajib melakukan isolasi mandiri. Di samping itu wajib menaati protokol kesehatan.
"WNA yang masuk harus memiliki asuransi dan sesuaiarahan Presiden ada isolasi mandiri yang sudah disapkan melalui isosalasi terpusat," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (11/10/2021).
Lihat Juga :