Bali Siap Sambut Turis Asing 14 Oktober, Ini Syarat WNA Masuk RI
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:36 WIB
JAKARTA - Penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali 14 Oktober 2021 mendatang akan kembali dibuka. Pembukaan penerbangan internasional ini merupakan bagian dari upaya membuka kembali aktivitas ekonomi Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara yang masuk harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Adapun syarat Warga Negara Asing (WNA) masuk Bali ialah wajib memiliki asuransi hingga wajib melakukan isolasi mandiri. Di samping itu wajib menaati protokol kesehatan.
"WNA yang masuk harus memiliki asuransi dan sesuaiarahan Presiden ada isolasi mandiri yang sudah disapkan melalui isosalasi terpusat," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (11/10/2021).
Menurut Airlangga pembukaan wisata asing di Bali nantinya bisa menjadi contoh daerah lain, yakni harus memberlakukan syarat yang sama. Pembukaan wisata di Bali akan dievaluasi secara berkala, apabila sukses bisa menjadi contoh daerah lain. "Kesiapan ini bisa menjadi contoh dan replikasi daerah lain. Nantinya akan adibuatkan surat edaran sendiri," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, pembukaan penerbangan internasional di Bali mulai pekan ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi. Namun pihaknya mengingatkan agar pembukaan aktivitas wisata asing di Bali wajin disertai pengedalian yang ketat seusai arahan Presiden Jokowi. "Presiden mengingatkan jangan sampai lepas kendali. Pertahankan kasus serendah mungkin dan perlu konsisten," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara yang masuk harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Adapun syarat Warga Negara Asing (WNA) masuk Bali ialah wajib memiliki asuransi hingga wajib melakukan isolasi mandiri. Di samping itu wajib menaati protokol kesehatan.
"WNA yang masuk harus memiliki asuransi dan sesuaiarahan Presiden ada isolasi mandiri yang sudah disapkan melalui isosalasi terpusat," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (11/10/2021).
Menurut Airlangga pembukaan wisata asing di Bali nantinya bisa menjadi contoh daerah lain, yakni harus memberlakukan syarat yang sama. Pembukaan wisata di Bali akan dievaluasi secara berkala, apabila sukses bisa menjadi contoh daerah lain. "Kesiapan ini bisa menjadi contoh dan replikasi daerah lain. Nantinya akan adibuatkan surat edaran sendiri," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, pembukaan penerbangan internasional di Bali mulai pekan ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi. Namun pihaknya mengingatkan agar pembukaan aktivitas wisata asing di Bali wajin disertai pengedalian yang ketat seusai arahan Presiden Jokowi. "Presiden mengingatkan jangan sampai lepas kendali. Pertahankan kasus serendah mungkin dan perlu konsisten," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda