Krisis Listrik Hantam China hingga Eropa, Transisi Energi Tak Perlu Buru-buru
Senin, 11 Oktober 2021 - 19:56 WIB
Baca Juga: Hati-hati, Krisis Energi Eropa Bisa Merembet ke RI
Apabila melihat kondisi eksisting bauran energi nasional dan praktik transisi energi di sejumlah negara tersebut, Indonesia dapat dikatakan belum cukup siap jika dipaksa melakulan transisi energi dalam jangka pendek. "Transisi energi di Indonesia harus dilakukan secara bertahap dan tidak boleh tergesa-gesa," ujar Direktur Eksekutif ReforMiners Intitute Komaidi Notonegoro, saat webinar, di Jakarta, baru-baru ini.
Dalam Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan melalui Perpres No 22/2017 cukup jelas bahwa pemerintah memproyeksikan sampai dengan 2050 Indonesia masih akan cukup bergantung pada pemanfaatan energi fosil. Untuk minyak bumi misalnya, meskipun RUEN menetapkan porsi minyak bumi dalam bauran energi Indonesia akan menurun dari paling banyak 25 % pada 2025 menjadi paling banyak 20 % pada 2050, secara volume konsumsi minyak Indonesia justru meningkat sekitar 111 % dari 2,19 BOPD pada 2025 menjadi 4,62 BOPD pada 2050.
Sementara, porsi gas dalam bauran energi Indonesia diproyeksikan meningkat dari 22,4 % pada 2025 menjadi 24 % pada 2050. Volume konsumsi gas diproyeksikan meningkat sekitar 171% dari 1,76 BOEPD pada 2025 menjadi 4,79 BOEPD pada 2050. Dengan demikian total konsumsi minyak dan gas bumi Indonesia akan meningkat sekitar 137 %, meningkat dari 3,95 BOEPD pada 2025 menjadi 9,40 BOEPD pada 2050.
Selain memiliki peran penting dalam bauran energi, sektor minyak dan gas bumi juga memiliki peran strategis dalam struktur perekonomian Indonesia. Data Input-Output (IO) Indonesia menunjukkan bahwa dari sekitar 185 sektor ekonomi di Indonesia, sekitar 150 sektor ekonomi diantaranya memiliki keterkaitan (linkage) dengan sektor migas. Sektor hulu migas juga memiliki peran penting dalam realisasi invesatasi di Indonesia. Data menunjukkan, rata-rata realisasi investasi hulu migas selama periode 2015-2020 sekitar 27% terhadap total realisasi investasi seluruh sektor ekonomi di Indonesia.
Apabila melihat kondisi eksisting bauran energi nasional dan praktik transisi energi di sejumlah negara tersebut, Indonesia dapat dikatakan belum cukup siap jika dipaksa melakulan transisi energi dalam jangka pendek. "Transisi energi di Indonesia harus dilakukan secara bertahap dan tidak boleh tergesa-gesa," ujar Direktur Eksekutif ReforMiners Intitute Komaidi Notonegoro, saat webinar, di Jakarta, baru-baru ini.
Dalam Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan melalui Perpres No 22/2017 cukup jelas bahwa pemerintah memproyeksikan sampai dengan 2050 Indonesia masih akan cukup bergantung pada pemanfaatan energi fosil. Untuk minyak bumi misalnya, meskipun RUEN menetapkan porsi minyak bumi dalam bauran energi Indonesia akan menurun dari paling banyak 25 % pada 2025 menjadi paling banyak 20 % pada 2050, secara volume konsumsi minyak Indonesia justru meningkat sekitar 111 % dari 2,19 BOPD pada 2025 menjadi 4,62 BOPD pada 2050.
Sementara, porsi gas dalam bauran energi Indonesia diproyeksikan meningkat dari 22,4 % pada 2025 menjadi 24 % pada 2050. Volume konsumsi gas diproyeksikan meningkat sekitar 171% dari 1,76 BOEPD pada 2025 menjadi 4,79 BOEPD pada 2050. Dengan demikian total konsumsi minyak dan gas bumi Indonesia akan meningkat sekitar 137 %, meningkat dari 3,95 BOEPD pada 2025 menjadi 9,40 BOEPD pada 2050.
Selain memiliki peran penting dalam bauran energi, sektor minyak dan gas bumi juga memiliki peran strategis dalam struktur perekonomian Indonesia. Data Input-Output (IO) Indonesia menunjukkan bahwa dari sekitar 185 sektor ekonomi di Indonesia, sekitar 150 sektor ekonomi diantaranya memiliki keterkaitan (linkage) dengan sektor migas. Sektor hulu migas juga memiliki peran penting dalam realisasi invesatasi di Indonesia. Data menunjukkan, rata-rata realisasi investasi hulu migas selama periode 2015-2020 sekitar 27% terhadap total realisasi investasi seluruh sektor ekonomi di Indonesia.
Lihat Juga :