Disuntik Rp152 Triliun, Kebijakan PEN Untungkan BUMN

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:08 WIB
“Sektor hotel dan restoran sudah siap melaksanakan kegiatan usaha setelah pelonggaran PSBB. Kami dari PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) sudah menyiapkan protokol kebersihan, kesehatan, dan keselamatan,” ujarnya. (Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Pemulihan Ekonomi Akibat Corona Rp641,17 Miliar)

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, dukungan fiskal bagi BUMN tidak membawa dampak signifikan dalam menekan jumlah kemiskinan dan pengangguran. Karena BUMN mendapat amanah pemerintah dan merupakan kompetitor perusahaan-perusahaan yang saat ini terdampak Covid-19, perusahaan swasta tersebut kemungkinan memangkas jumlah karyawannya akibat kesulitan keuangan.

Kejanggalan lainnya dalam penyediaan dana APBN-P untuk program B-30. Selain dalam kondisi pandemi, menurut dia, tidak tepat karena saat ini harga minyak sedang turun. “Pemerintah harus peka dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Sebaiknya perhatian pemerintah ditujukan untuk pengadaan pangan dan UMKM daripada B-30,” ujar Kamrussamad.

Dia juga menegaskan, selama ini perusahaan BUMN merupakan sumber masalah yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kian merosot. Sementara BUMN tidak terlampau berperan besar dalam menyerap tenaga kerja.

“Dari total anggaran Rp642 triliun dalam PEN, alokasinya dibagi ke BUMN hingga insentif perpajakan, serta pembiayaan investasi. Jadi sisanya hanya 36% saja yang murni untuk pemulihan nasional. Ini sangat kecil. Juga termasuk untuk likuiditas bank juga kecil,” ujarnya. (Baca juga: Kemenperin Terus Kawal Investasi di Sektor Industri)

Selain itu, dia juga mengingatkan fokus pemerintah seharusnya yang membawa dampak bagi penanganan Covid-19. Salah satunya untuk bidang kesehatan, menurut dia, saat ini pemerintah belum serius mendorong dan mengalokasikan dana untuk menemukan vaksin Covid-19. Padahal Indonesia memiliki fasilitas laboratorium, kampus, dan tenaga peneliti yang bisa melakukan riset untuk menemukan vaksin.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan pemerintah tidak memberikan dana dari APBN kepada perusahaan pelat merah yang sedang mengalami kesulitan keuangan terdampak pandemi virus corona. Pemerintah hanya akan memberikan jaminan bagi BUMN yang membutuhkan pinjaman dana dari lembaga keuangan. (Hafid Fuad/Rina Anggraeni)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More