Sri Mulyani Siapkan Dana Pemulihan Ekonomi Akibat Corona Rp641,17 Triliun

Senin, 18 Mei 2020 - 17:43 WIB
loading...
Sri Mulyani Siapkan Dana Pemulihan Ekonomi Akibat Corona Rp641,17 Triliun
Pemerintah akan menyiapkan dana ratusan triliun, dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak akibat merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan dana ratusan triliun, dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak akibat merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah nantinya akan menggelontorkan dana Rp641,17 triliun bagi program PEN yang terbagi dari 11 instrumen kebijakan.

"Total dana pemulihan ekonomi sebagai dampak negatif Covid-19 yakni Rp641,17 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (18/5/2020).

( )

Lebih lanjut Ia menjabarkan, instrumen kebijakan pertama yakni Dukungan Konsumsi, yang terbagi dari PKH (Rp37,4 triliun), Sembako (Rp43,6 triliun), Bansos Jabodetabek (Rp6,8 triliun), dan Bansos Non-Jabodetabek (Rp32,4 triliun)

"Kemudian ada juga Pra Kerja (Rp20 triliun), Diskon Listrik (Rp6,9 triliun), dan Logistik/Pangan/Sembako (Rp25 triliun). Hal itu ditujukan pada rumah tangga miskin dan rentan serta terdampak, dengan total senilai Rp172,10 triliun," katanya

Sambung dia, instrumen kedua yakni subsidi bunga untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat, senilai Rp34,15 triliun. Nilai itu terbagi dari BPR, Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan (Rp 27,26 triliun), KUR, UMi, Mekaar, Pegadaian (Rp 6,4 triliun), dan UMKM Online, LPDB, Koperasi, dll (Rp0,49 triliun).

Sementara instrumen ketiga, yaitu Insentif Perpajakan untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat, senilai Rp123,01 triliun. Nilai itu terbagi dari PPh 21 DTP (Rp39,66 triliun), PPh Final UMKM DTP (Rp2,4 triliun), Pembebasan PPh 22 Impor (Rp14,75 triliun), dan Pengurangan Angsuran PPh 25 (Rp14,4 triliun).

"Kemudian ada Pengembalian Pendahuluan PPN (Rp5,8 triliun), Penurunan Tarif PPh Badan (Rp20 triliun), serta Cadangan dan Stimulus Lainnya (Rp26 triliun)," katanya

Selanjutnya yang keempat, Subsidi BBM dalam rangka B-30 untuk BLU sebesar Rp2,78 triliun. Lalu yang kelima yakni Percepatan Pembayaran Kompensasi untuk BUMN dan masyarakat senilai Rp90,42 triliun, yang terbagi untuk Pertamina Rp45 triliun dan PLN Rp45,42 triliun.

Keenam, Tambahan Belanja K/L dan Sektoral untuk masyarakat Rp65,10 triliun, yang terbagi pada Pariwisata (Rp3,8 triliun), Perumahan (Rp1,3 triliun), dan Cadangan Stimulus Fiskal Lainnya (Rp60 triliun). Instrumen kebijakan ketujuh, yaitu dukungan untuk pemerintah daerah sebesar Rp15,10 triliun, terdiri untuk Cadangan DAK Fisik (Rp9,1 triliun), DID Pemulihan Ekonomi (Rp5 triliun), dan Penyediaan Fasilitas Pinjaman ke Daerah (Rp 1 triliun).

Kedelapan, penjaminan untuk Kredit Modal Kerja Baru bagi UMKM Rp 6triliun, terdiri dari belanja IJP (Rp5 triliun) dan cadangan penjaminan (Rp1 triliun). Kesembilan, PMN atau suntikan modal sebesar Rp25,27 triliun, yang terbagi untuk PLN Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, BPUI Rp6,27 triliun, PNM Rp2,5 triliun, dan ITDC Rp0,5 triliun.

Kesepuluh, talangan (Investasi) untuk modal kerja Rp19,65 triliun untuk BUMN, yang terbagi untuk Garuda Rp8,5 triliun, Perumnas Rp0,65 triliun, KAI Rp3,5 triliun, PTPN Rp4,0 triliun, dan Krakatau Steel Rp3 triliun.

"Terakhir instrumen kesebelas, yakni Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM Perbankan sebesar Rp87,59 triliun," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)