Umrah 2021 Segera Dibuka, Bagaimana Aturan Karantina Bagi Calon Jamaah?

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:46 WIB
Pihak Amphuri mengaku masih menunggu kepastian dari pihak pemerintah dan kita masih menunggu regulasi dari karantina hingga aturan kedatangan kepulangan.

“Kalau 5 hari ya bisa kita terima, kalau 11 hari ya ini juga berat. Jadi apakah sesuai yang kemarin di FGD atau yang 5 hari dari Kemenlu atau aturan Kemenhub,” pungkasnya.

Baca Juga: Jamaah Umrah RI Dijadwalkan Tiba di Jeddah 5 November 2021

Sebagai catatan dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!